Category: Edukasi

  • Dukung Swasembada 2026, Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    Dukung Swasembada 2026, Polda Sumsel Gelar Panen Raya Jagung Serentak

    Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho memimpin langsung Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026 di Desa Bumi Agung Jaya, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (16/5/2026).

    Kegiatan berskala besar yang terhubung virtual dengan Presiden RI ini merupakan komitmen nyata Polri dalam mengawal percepatan swasembada pangan nasional 2026.

    Sebagai bentuk konkret dukungan terhadap rantai distribusi pangan, Polda Sumsel langsung melepas pengiriman 30 ton jagung menggunakan tiga unit truk menuju gudang Bulog OKU Timur.

    Selain itu, kepolisian juga menyalurkan 250 paket bantuan sosial kepada kelompok tani serta bantuan benih jagung varietas ADV 105 S Bejo sebanyak 32.535 kilogram.

    “Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan nasional tahun 2026. Seluruh personel di kewilayahan akan terus mengawal dan mendampingi para petani demi tercapainya target produksi nasional,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho, Sabtu (16/5/26).

    Kegiatan yang diinisiasi oleh Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri ini diikuti secara serentak oleh seluruh Polres dan Polsek jajaran di wilayah Sumsel melalui konferensi video.

    Langkah ini selaras dengan program Presisi Polri yang menempatkan kepolisian sebagai motor penggerak pembangunan berbasis pemberdayaan masyarakat.

    Berdasarkan data tahun 2026, potensi lahan jagung di Sumsel kini mencapai 31.891,74 hektare, meningkat signifikan dari tahun lalu. Capaian ini memperkokoh posisi Polda Sumsel yang sebelumnya sukses meraih peringkat pertama nasional dalam serapan jagung oleh Bulog.

    Dalam kegiatan ini, Kapolda didampingi oleh Dirreskrimum Kombes Pol Johannes Bangun, Dirreskrimsus Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, serta unsur Forkopimda Provinsi Sumsel.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan program ini bertumpu pada kolaborasi berkelanjutan bersama TNI, pemerintah daerah, kelompok tani, Bulog, dan sektor perbankan.

    Optimisme swasembada pangan ini juga didorong melalui penguatan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) dan pengawalan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

    Ke depan, Polda Sumsel memastikan akan terus memperkuat program ini melalui pendampingan petani secara berkala, optimalisasi distribusi hasil panen, serta pengawasan stabilitas harga guna menjaga kamtibmas tetap kondusif.

  • Berdayakan Kelompok Tani, Polda Sumsel Beri Bantuan Benih Jagung hingga Alat Mesin

    Berdayakan Kelompok Tani, Polda Sumsel Beri Bantuan Benih Jagung hingga Alat Mesin

    Foto: Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun langsung ke ladang untuk memberdayakan para petani demi mewujudkan swasembada pangan nasional 2026. (Dok istimewa).
    Jakarta –

    Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) turun langsung ke ladang untuk memberdayakan para petani demi mewujudkan swasembada pangan nasional 2026. Polda Sumsel memberikan bantuan benih jagung hingga alat mesin pertanian (alsintan).

    Langkah ini dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang dipusatkan di Desa Bumi Agung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sabtu (16/5/2026).

    Dalam sambutannya di hadapan jajaran Forkopimda, perbankan, dan ratusan petani, Irjen Sandi menegaskan bahwa filosofi kelokalan menjadi landasan utama institusinya dalam mengawal pahlawan pangan di lapangan.

    “Dalam semangat Nyago Bumi Sriwijaya, Polri tidak hanya hadir untuk menjaga Kamtibmas, tetapi juga hadir untuk menjaga pangan, menjaga distribusi, mengawal hasil panen petani, dan mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata jenderal bintang dua tersebut.

    Sebagai wujud nyata dari komitmen pemberdayaan tersebut, Polda Sumsel menyadari bahwa target peningkatan luas tanam harus didukung dengan infrastruktur dan bibit yang memadai. Pada momen panen raya ini, dilakukan penyerahan puluhan ribu kilogram benih jagung unggul varietas ADV 105 S Bejo untuk memacu produktivitas Kelompok Tani (Poktan).

    Selain bibit, Kapolda juga memaparkan bahwa pihaknya telah memfasilitasi penyaluran berbagai alat mesin pertanian untuk mendongkrak efisiensi pengelolaan lahan pascapanen.

    “Komitmen ini kami realisasikan secara nyata melalui dukungan puluhan unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan), mulai dari traktor, mesin tanam, hingga fasilitas pengering (dryer) untuk memaksimalkan produktivitas kelompok tani binaan,” ujar Irjen Sandi.

    Polda Sumsel juga memahami kendala klasik yang kerap menjerat petani adalah persoalan modal. Merespons hal tersebut, Polri merangkul erat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

    Melalui sinergi ini, jajaran kepolisian bertindak sebagai fasilitator yang mendampingi Poktan binaan agar dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) dengan prosedur yang aman dan tepat sasaran.

    “Di sisi lain, kami juga mendukung penguatan akses permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Saat ini tercatat ada 320 Kelompok Tani binaan yang mengajukan KUR melalui bank Himbara. Dari jumlah tersebut, baru 52 kelompok yang telah disetujui, sementara yang lainnya masih dalam tahap verifikasi,” jelas Irjen Sandi.

    Lebih lanjut, Irjen Sandi mengajak seluruh elemen untuk tidak mengendurkan kerja sama yang telah terbangun di Tanah Sriwijaya ini.

    “Mari kita terus perkuat sinergi dalam mendukung Swasembada Pangan Tahun 2026. Dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas, kita wujudkan Sumatera Selatan yang aman, produktif, dan sejahtera,” ujarnya.

    Senada dengan arahan tersebut, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan jajaran kepolisian dari hulu ke hilir ini akan terus dievaluasi dan dikawal secara ketat.

    “Dukungan berupa benih, Alsintan, hingga pendampingan akses KUR ini merupakan penjabaran langsung dari instruksi Bapak Kapolda Sumsel. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran personel di lapangan benar-benar menjadi problem solver. Polri tidak hanya memberikan jaminan keamanan, tetapi juga hadir sebagai fasilitator proaktif yang menggerakkan roda ekonomi petani agar kesejahteraan mereka meningkat dan target swasembada tercapai,” ungkap Kombes Nandang.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

    Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan, Barang Bukti Motor Hingga Senjata Tajam Diamankan

    Polda Metro Jaya Ungkap 171 Laporan Kejahatan, Barang Bukti Motor Hingga Senjata Tajam Diamankan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

    Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap 171 Kasus Kejahatan Jalanan 3C, 103 Tersangka Diamankan

    Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau 3C. Langkah masif ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjamin kondusivitas serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    https://policetube.com/embed/n0fgHuNHpvNiMfyY0zdj

    Dalam kurun waktu operasi sepanjang periode tahun 2026, jajaran Ditreskrimum berhasil menindaklanjuti sedikitnya 171 Laporan Polisi (LP). Adapun rincian kasus yang berhasil diungkap terdiri dari 86 perkara Curat, 10 perkara Curas, dan 75 perkara Curanmor, di mana 13 di antaranya merupakan kasus yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik. Dari serangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 103 orang tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Selain menangkap para pelaku, penyidik menyita berbagai barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi maupun hasil dari tindak kejahatan. Barang bukti yang diamankan meliputi 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 65 unit telepon genggam berbagai merek, 8 bilah senjata tajam, serta 5 pucuk senjata api beserta 27 butir peluru. Tim penyidik juga telah mengamankan sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara (TKP) guna memperkuat alat bukti primer.

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa kepolisian secara konsisten melakukan penegakan hukum yang tegas selain juga mengoptimalkan fungsi preventif di lapangan. “Polda Metro Jaya terus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas. Selain tindakan represif, kami aktif melakukan patroli rutin untuk pencegahan serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan agar situasi kamtibmas tetap terkendali,” ujar Kabidhumas dalam keterangannya, Rabu (15/05/2026).

    Senada dengan hal tersebut, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjaga keamanan ibu kota selama 24 jam penuh. “Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam. Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Dirreskrimum.

    Para tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan akan dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru, yakni UU Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 477 (Curat/Curanmor) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, Pasal 479 (Curas) dengan ancaman maksimal 9 tahun, serta Pasal 307 terkait kepemilikan senjata ilegal. Proses penyidikan pun akan tetap mengacu pada hukum acara dalam UU Nomor 20 Tahun 2025 serta aturan penyesuaian dalam UU Nomor 1 Tahun 2026.

    Sebagai penutup, Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. Kerja sama antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

  • RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT DARI LAPORAN MASYARAKAT, BADAN NARKOTIKA NASIONAL  LANSUNG GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    RESPON CEPAT LAPORAN MASYARAKAT, BNN GEREBEK KAMPUNG NARKOBA DI SUMATERA UTARA

    Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Operasi Saber Bersinar 2026 di wilayah Kampung Narkoba Lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Sumatera Utara, pada Rabu (13/5).

    Operasi ini dilaksanakan bersama Polri sebagai bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah rawan. Kolaborasi BNN dan Polri menjadi kunci dalam memastikan tindakan hukum berjalan cepat, terukur, dan sesuai prosedur.

    Menyasar sejumlah lapak narkoba dan rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan peredaran narkoba, operasi ini merupakan bentuk respons cepat BNN dalam menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba.

    Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui kawasan tersebut dikendalikan oleh jaringan berinisial W yang diduga mengoordinir sejumlah lapak peredaran narkoba di wilayah Aek Kanopan Timur.

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang berinisial RTM, S, AR, ANS, AHP, T, dan A yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

    Para tersangka saat ini diamankan sementara di Polsek Kuala Hulu, Labuhan Batu Utara, untuk menjalani proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh BNN.

    Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat kurang lebih 10 gram, 46 alat hisap/bong, timbangan digital, telepon genggam, kartu ATM, buku tabungan, dokumen kendaraan, serta uang tunai sebesar kurang lebih Rp188 juta yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap narkoba.

    BNN menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan merespons cepat laporan masyarakat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan yang berdampak langsung terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Selanjutnya para tersangka dan barang bukti akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #WarOnDrugsForHumanity

    _BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN_

  • Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Resmi Dijabat Komjen, Sandang Pangkat Jenderal Bintang 3

    Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri secara resmi mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) pada Selasa (13/5/2026). Perubahan pangkat ini menandai peningkatan karir sang perwira tinggi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Kabar mengenai kenaikan pangkat tersebut dipublikasikan secara terbuka melalui unggahan pada akun Instagram resmi Polda Metro Jaya, @poldametrojaya. Penegasan mengenai status pangkat baru ini dilansir dari Megapolitan melalui media sosial tersebut.

    Dalam pengumuman resminya, pihak kepolisian memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas pencapaian karir yang diraih oleh mantan Wakabareskrim tersebut. Informasi ini diperkuat dengan visualisasi seragam dinas terbaru yang sudah mengenakan atribut bintang tiga.

    “Selamat dan sukses kepada Komjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si. atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Jenderal Polisi,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip Selasa (13/5/2026).

    Melalui poster resmi yang dirilis, Asep Edi tampak berpose menggunakan seragam dinas lengkap yang telah dilengkapi dengan tiga buah bintang emas. Simbol bintang tiga tersebut merupakan identitas resmi bagi perwira yang menjabat dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi.

    Selain pernyataan dari akun resmi institusi, dukungan moral dan apresiasi juga mengalir dari jajaran internal kepolisian setempat. Kabid Humas Polda Metro Jaya bersama seluruh staf dan jajaran Bidhumas turut menyampaikan ucapan selamat atas kenaikan pangkat pimpinan mereka

  • Keren Itu Sehat! Jangan Biarkan Narkoba Menghancurkan Wajah dan Masa Depanmu

    Keren Itu Sehat! Jangan Biarkan Narkoba Menghancurkan Wajah dan Masa Depanmu

    Menjaga kesehatan merupakan investasi penting bagi masa depan setiap individu. Namun, masih ada berbagai faktor yang dapat mengganggu kondisi fisik maupun mental seseorang, salah satunya adalah paparan zat berbahaya yang dapat berdampak jangka panjang.

    Dampak tersebut tidak hanya dirasakan dari sisi kesehatan tubuh secara umum, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi fisik, termasuk penampilan. Perubahan pada kulit, menurunnya vitalitas, serta berkurangnya kualitas hidup menjadi beberapa hal yang perlu diwaspadai.

    Sering kali, dampak tersebut tidak langsung terlihat, melainkan terjadi secara bertahap. Inilah yang membuat pentingnya kesadaran sejak dini untuk menjaga diri dari berbagai hal yang berpotensi merugikan kesehatan. Gaya hidup sehat menjadi kunci utama untuk menjaga kualitas hidup tetap baik.
    Melalui edukasi yang terus dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional, masyarakat diajak untuk lebih memahami pentingnya menjaga kesehatan serta membuat pilihan hidup yang lebih bijak. Lingkungan yang positif dan dukungan dari orang terdekat juga menjadi faktor penting dalam membentuk kebiasaan yang sehat.

    Pada akhirnya, menjaga kesehatan bukan hanya tentang kondisi saat ini, tetapi juga tentang masa depan. Dengan memilih gaya hidup yang baik, setiap individu dapat tetap tampil percaya diri, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang lebih optimal.

  • Kapolda Metro Jaya: Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas

    Kapolda Metro Jaya: Brimob Harus Kedepankan Sikap Humanis saat Bertugas

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri (SinPo.id/Dok.PMJ)

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri mewanti-wanti para anggota Brimob yang baru dilantik agar menekan sikap arogan dan mengedepankan sikap disiplin serta tindakan humanis ketika bertugas.

    “Kehormatan yang saudara emban harus diwujudkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan menjalankan tugas secara profesional dan humanis,” kata Asep kepada wartawan, Kamis, 23 April 2026.

    Asep meminta anggota Brimob yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas yang diemban. Khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Segera menyesuaikan diri dan tetap profesional dalam bertugas,” ucapnya.

    Jenderal polisi bintang dua itu, juga mengimbau para anggota selalu menjaga nama baik Korps Bhayangkara saat bertugas di tengah masyarakat. “Jaga nama baik institusi, disiplin dan loyal,” ucapnya.